Sabtu, 27 September 2014

PERMASALAHAN YANG TERJADI DI PERAIRAN TAWAR YAITU DANAU

CONTOH DANAU

DANAU Sebagai sumber air paling praktis, danau sudah menyediakannya melalui terkumpulnya air secara alami melalui aliran permukaan yang masuk ke danau, aliran sungai-sungai yang menuju ke danau dan melalui aliran di bawah tanah yang secara alami mengisi cekungan dimuka bumi ini. Bentuk fisik danaupun memberikan daya tarik sebagai tempat membuang yang praktis.

Jika semua dibiarkan demikian, maka akan mengakibatkan danau tak akan bertahan lama berada di muka bumi. Saat ini terlihat ekosistem danau tidak dikelola sebagaimana mestinya. Sebaliknya, untuk memenuhi kepentingan manusia, lingkungan sekitar danau diubah untuk dicocokkan dengan cara hidup dan cara bermukim manusia, atau bahkan kawasan ini sering dirombak untuk menampung berbagai bentuk kegiatan manusia seperti permukiman, prasarana jalan, saluran limbah rumah tangga, tanah pertanian, rekreasi dan sebagainya (Connell & Miller,1995).

Sementara, kondisi ekosistem danau tidak lepas dari pengaruh kondisi sungai-sungai yang mengalir masuk (inlet) bagi danau. Danau merupakan bagian hulu dari DAS. Dari hasil penelitian, daerah aliran sungai (DAS) telah mengalami degradasi lingkungan, akibat kegiatan-kegiatan pembangunan pada sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pariwisata dan industri di DAS Maninjau. Hal ini mengakibatkan perubahan penggunaan lahan yang selain memberikan manfaat juga menimbulkan dampak negatif terhadap fungsi ekologi, ekonomi, dan estetika ekosistem danau.

Sehingga seringkali terjadi pemanfaatan danau dan konservasi danau yang tidak berimbang, dimana pemanfaatan danau lebih mendominasi sumberdaya alam danau dan kawasan daerah aliran sungai (watershed). Hal ini mengakibatkan danau berada pada kondisi suksesi, yaitu berubah dari ekosistem perairan ke bentuk ekosistem daratan. Pendangkalan akibat erosi, eutrofikasi merupakan penyebab suksesi suatu perairan danau. Hilangnya ekosistem danau mengakibatkan kekurangan cadangan air tanah pada suatu kawasan/wilayah yang bakal mengancam ketersediaan air bersih bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Akibatnya, keberlanjutan suatu lingkungan hidup yang didalamnya terdapat manusia dan alam terancam tak dapat berlanjut. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian menyeluruh mengenai pola dan struktur pemanfaatan ruang di kawasan danau ini, yang kemudian dimanifestasikan menjadi peraturan daerah ke dalam bentuk Rencana Tata Ruang Kawasan Danau.

Umumnya, danau memiliki outlet sungai, di sekitarnya terdapat permukiman penduduk. Penggunaan lahan di kawasan danau tersebut biasanya terbagi ke dalam sembilan macam tipe penggunaan : (1) Pemukiman; (2) Pertanian lahan kering; (3) Kebun kelapa; (4) Rumput rawa dan sagu; (5) Hutan; (6) Sawah; (7) Perikanan danau (8) Pembangkit Listrik Tenaga Air; (9) Sarana dan prasarana wisata, dan penggunaan lain-lain. Dengan kondisi tersebut, umumnya permasalahan yang timbul adalah:
1.    Tidak jelasnya batas tata ruang pemanfaatan di kawasan danau yang mengakibatkan kerusakan hutan, pendangkalan danau secara terus menerus
2.    Tandusnya gunung-gunung di sekitar danau sebagai daerah tangkapan air mengakibatkan debit air danau menurun di musim kemarau dan banjir di musim hutan.
3.    Budidaya perairan danau dengan teknik karamba/floating net di danau yang tidak teratur mengakibatkan pencemaran sampah dan meningkatnya proses penyuburan rumput danau (arakan) yang menyebabkan tekanan ekologis terhadap habitat beberapa ikan dan biota danau endemik lainnya, yang terus berlangsung secara intensif.
4.    Orientasi komersil masyarakat lokal di kawasan danau terhadap pertanian mengakibatkan monokultur yang tidak ramah lingkungan
5.    Tekanan ekonomi secara umum dan kurangnya pemahaman masyarakat lokal terhadap pelestarian nilai dan potensi sumberdaya alamnya sejak lama mengakibatkan pengurasan sumberdaya alam dan menurunnya populasi keanekaragaman hayati endemik di kawasan sekitar danau
6.    Pengembangan daerah pemukiman, pariwisata, dan pembangunan sarana publik di kawasan sekitar danau yang tidak memperhatikan aspek lingkungan mengakibatkan perusakan ekosistem daerah aliran sungai (DAS) secara tidak langsung
7.    Menurunnya debit air danau mengancam suplai air untuk pembangkit listril tenaga air (PLTA), persawahan masyarakat dan PDAM setempat.

Selain itu, danau juga dapat dilihat sebagai kawasan yang memiliki potensi alam sumberdaya hayati ikan tawar dan merupakan daya tarik tersendiri bagi industri perikanan dan pariwisata. Tetapi sayangnya, karakteristik masyarakat setempat dalam memanfaatkan potensi alamnya masih sangat sederhana dalam berbagai aspek pengelolaannya. Permasalahan umum yang sering timbul adalah:
1.       Pengembangan sarana wisata yang tidak terkendali mengakibatkan masyarakat lokal kehilangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam.
2.       Adanya perbedaan kepentingan antara Pemerintah Daerah dan Dinas Kehutanan dalam pengelolaan kawasan sekitar danau.
3.       Pola penangkapan ikan yang merusak lingkungan oleh nelayan luar kawasan danau yang merugikan nelayan setempat
4.       Meningkatnya pencemaran sampah padat dari sungai-sungai yang bermuara ke danau dan kegiatan sekitar danau serta kegiatan wisata yang mengurangi nilai estetika dan meningkatnya kerusakan ekosistem
5.       Pengelolaan sumberdaya alam yang tidak teratur karena keterdesakan permasalahan di atas dan tekanan ekonomi secara umum yang dihadapi masyarakat lokal serta kurangnya pemahaman terhadap pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan sehingga menimbulkan tindakan-tindakan yang merusak ekosistem

Berdasarkan hasil penelitian (LPPM Univ. Bung Hatta, Bambang Istijono) dan beberapa opini tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan yang dikutip dari Harian Kompas dan Suara Karya, April 2002, maka dapat digambarkan beberapa hipotesi persoalan kawasan Danau Maninjau adalah sebagai berikut:
Menurunnya kualitas lingkungan Danau Maninjau karena tercemarnya air danau selama 5 tahun terakhir, yang disebabkan oleh blooming fitoplankton, tingginya limbah masyarakat di sekitar danau, dan/atau dibendungnya sungai (batang) antokan sebagai outlet aliran air menyebabkan:
1)      Konsumsi air masyarakat di sekitar danau menjadi tidak sehat,
2)      Menurunnya sumber protein dari komoditas ikan yang diternak di Danau Maninjau,
3)      Merosotnya intensitas kunjungan wisatawan untuk menginap,
4)      Terganggunya sistem pengambilan air oleh PLTA.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa persoalan air Danau Maninjau disebabkan oleh faktor manusia (human error) yang memanfaatkan kawasan di sekitar danau tersebut tanpa mempertimbangkan faktor lingkungan. Adanya dampak negatif pembangunan PLTA yang menyumbat aliran air yang membawa endapan/limbah menunjukkan lemahnya kajian secara komprehensif terhadap pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, penting suatu kajian untuk mengatur alokasi pemanfaatan ruang sekarang dan akan datang yang lebih mempertimbangkan aspek lingkungan.

A.   Penentuan Fungsi Kawasan Danau
Tahapan ini merupakan awal dari penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Maninjau. Fungsi dan peran Kawasan Danau Maninjau penting untuk ditetapkan karena mempertimbangkan keberadaannya yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga sangat berkait dengan kegiatan yang bersifat regional, nasional, bahkan internasional. Oleh karena itu, ada 2 (dua) jenis fungsi Kawasan Danau Maninjau yang perlu dianalisis, yaitu :
1.         Fungsi Danau, yang dapat dikaji dari sudut pandang ekologi, sumber air bersih, manfaatnya bagi penduduk sekitar, dan lain-lain
2.         Fungsi Kawasan, yang dikaji dari kontribusi kawasan danau tersebut terhadap Kabupaten Agam dan Propinsi Sumatera Barat.

Analisis dari kedua fungsi ini akan menghasilkan informasi tentang bagaimana seharusnya suatu kawasan danau berfungsi dan jenis kegiatan yang harus dialokasikan di kawasan tersebut, mengingat pengaruh Danau Maninjau tidak hanya dibatasi oleh faktor geografisnya saja.

Untuk menghasilkan ketetapan fungsi yang ingin dijalankan, dilakukan kajian teknis terhadap fungsi danau, selain melakukan pendekatan konsensus kepada para stakeholder yang terkait dengan kawasan Danau Maninjau, tidak hanya masyarakat daerah Kabupaten Agam, tetapi juga aktor pemerintah, swasta di tingkat propinsi dan nasional.

Pendekatan konsesus ini merupakan media yang menjembatani antara proses pendekatan ilmiah yang dilakukan dalam penyusunan tata ruang dan perwujudan konsep tata ruang yang partisipatif, forum diskusi (konsultasi) dapat dijadikan salah satu metoda yang tepat.


 DAFTAR PUSTAKA

Afrianti, 2000. Kamus Istilah Perikanan. Kanisius. Yogyakarta.

Afrianto, L. dan Liviawati, 1994. Teknik Pembuatan Tambak Udang. Kanisius. Yogyakarta.

Alaerts, G. dan S. Santika, 1987. Metode Penelitian Air. Usaha Nasional. Surabaya.

Alfan, M.S., 1995. Evaluasi Kualitas Fisika Kimia Air, sungai Ciliwung di Wilayah Kota Administrasi Depok bagi Kepentingan Perikanan. Skripsi. IPB. Bogor.

Anggoro, S., 1983. Permasalahan Kesuburan Pertanian Bagi Peningkatan Produksi Ikan di Tambak. Paper M.A. Kolokium. Jurusan Ilmu Perairan. Fakultas Pasca Sarjana. IPB. Bogor.


Basyarie, A., 1995. Pengamatan Kualitas Perairan di kawasan Pemeliharaan Ikan Ekor Kuning (Yellow Tail) dalam Keramba Jaring Apung. Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian. Bojonegoro. Serang

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar